<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Tanya Umum</title>
	<atom:link href="http://ahmadsabiq.com/konsultasi-keluarga/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://ahmadsabiq.com</link>
	<description>Berupaya Menghidupkan Sunnah di Atas Jalan Nubuwwah</description>
	<lastBuildDate>Thu, 12 May 2011 06:36:41 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3</generator>
	<item>
		<title>By: yudha</title>
		<link>http://ahmadsabiq.com/konsultasi-keluarga/comment-page-1/#comment-1024</link>
		<dc:creator>yudha</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Dec 2010 04:00:00 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ahmadsabiq.com/?page_id=32#comment-1024</guid>
		<description>assalamualaikum ustadz, barokallohu fiikum
mohon nasehatnya ustadz, kebetulan saat ini saya sedang menantikan anak pertama yang menurut perkiraan akan berjenis kelamin laki-laki, saya ingin memberinya nama ibrahim atau abdurrahman fawwaz/azzaky, hanya saja ada yang mengganjal di hati saya...
apakah ada istilah &quot;keberatan nama&quot; dalam syariat ? sedangkan kita tahu bahwa Ibrahim alaihissalam adalah bapaknya para nabi dengan ahlaq yang tidak diragukan lagi?
kemudian apakah ini tidak termasuk melanggar anjuran -sebagaimana saya baca dalam salah satu artikel yang menyebutkan bahwa faktor penting dalam penentuan nama adalah &quot;Maknanya bagus, sesuai dengan kondisi orangnya, derajat, agama, dan martabatnya&quot;-, sedangkan siapakah yang bisa menyamai nabi Allah Ibrahim alaihissalam,sehingga apakah saya salah memberinya nama Ibrahim jika nantinya ditakdirkan anak saya tidak sebanding dengan kondisi keilmuan, ketaatan dan derajat agama dengan Nabi Ibrahim alaihissalam?
kemudian Ustadz terkait dengan larangan memberi nama yang bersifat memastikan atau tazkiyah diri sendiri, mohon dijelaskan lebih lanjut mengenai masalah ini?
kemudian apakah nama seperti fawwaz/zaky termasuk dalam larangan ini Ustadz? 
atas jawaban yang diberikan saya ucapkan terima kasih , jazakallohu khoiron, semoga Allah membalas Ustadz dengan kebaikan dan memberikan keberkahan dan penjagaan kepada Ustadz dan keluarga.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>assalamualaikum ustadz, barokallohu fiikum<br />
mohon nasehatnya ustadz, kebetulan saat ini saya sedang menantikan anak pertama yang menurut perkiraan akan berjenis kelamin laki-laki, saya ingin memberinya nama ibrahim atau abdurrahman fawwaz/azzaky, hanya saja ada yang mengganjal di hati saya&#8230;<br />
apakah ada istilah &#8220;keberatan nama&#8221; dalam syariat ? sedangkan kita tahu bahwa Ibrahim alaihissalam adalah bapaknya para nabi dengan ahlaq yang tidak diragukan lagi?<br />
kemudian apakah ini tidak termasuk melanggar anjuran -sebagaimana saya baca dalam salah satu artikel yang menyebutkan bahwa faktor penting dalam penentuan nama adalah &#8220;Maknanya bagus, sesuai dengan kondisi orangnya, derajat, agama, dan martabatnya&#8221;-, sedangkan siapakah yang bisa menyamai nabi Allah Ibrahim alaihissalam,sehingga apakah saya salah memberinya nama Ibrahim jika nantinya ditakdirkan anak saya tidak sebanding dengan kondisi keilmuan, ketaatan dan derajat agama dengan Nabi Ibrahim alaihissalam?<br />
kemudian Ustadz terkait dengan larangan memberi nama yang bersifat memastikan atau tazkiyah diri sendiri, mohon dijelaskan lebih lanjut mengenai masalah ini?<br />
kemudian apakah nama seperti fawwaz/zaky termasuk dalam larangan ini Ustadz?<br />
atas jawaban yang diberikan saya ucapkan terima kasih , jazakallohu khoiron, semoga Allah membalas Ustadz dengan kebaikan dan memberikan keberkahan dan penjagaan kepada Ustadz dan keluarga.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Prima Saputra</title>
		<link>http://ahmadsabiq.com/konsultasi-keluarga/comment-page-1/#comment-602</link>
		<dc:creator>Prima Saputra</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Jun 2010 16:38:36 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ahmadsabiq.com/?page_id=32#comment-602</guid>
		<description>Bismillah

Kepada Ustadz Ahmad Sabiq hafizhullah.

Padang,04 / 06 / 2010

Masalah : Permohonan Izin

Assalamu&#039;alaikum warahmatullahi wabarkatuh.

Syaikh (semoga Allah menjaga antum sekeluarga).
Ana ingin memohon izin kepada Syaikh untuk menyebarkan tulisan - tulisan Syaikh, dimanapun kami mendapatkan nya. 

Semoga bermanfaat bagi saya, antum, dan kaum Muslimin secara umum. Atas perhatian nya kami, ucapkan Jazakallah Khair.

Prima Saputra (Abu Abdillah)</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Bismillah</p>
<p>Kepada Ustadz Ahmad Sabiq hafizhullah.</p>
<p>Padang,04 / 06 / 2010</p>
<p>Masalah : Permohonan Izin</p>
<p>Assalamu&#8217;alaikum warahmatullahi wabarkatuh.</p>
<p>Syaikh (semoga Allah menjaga antum sekeluarga).<br />
Ana ingin memohon izin kepada Syaikh untuk menyebarkan tulisan &#8211; tulisan Syaikh, dimanapun kami mendapatkan nya. </p>
<p>Semoga bermanfaat bagi saya, antum, dan kaum Muslimin secara umum. Atas perhatian nya kami, ucapkan Jazakallah Khair.</p>
<p>Prima Saputra (Abu Abdillah)</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: abu salman</title>
		<link>http://ahmadsabiq.com/konsultasi-keluarga/comment-page-1/#comment-517</link>
		<dc:creator>abu salman</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Apr 2010 04:01:24 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ahmadsabiq.com/?page_id=32#comment-517</guid>
		<description>Assalamu&#039;alaikum. Ustadz, ana mau bertanya mengenai suatu jenis usaha di internet yang bernama buyblog comment. ini adalah rincian mengenai buyblog comment :
1. usaha ini menyediakan layanan jasa untuk meningkatkan pagerank (tingkat kepopuleran) suatu situs/blog dengan cara membeli paket kepada ana sebagai penyedia layanan jasa.
2. cara kerja: pembeli membeli paket $ 400/ 1000 comment kepada ana. si pembeli akan mendapatkan 1000 comment yang dimasukkan ke dalam blog yang memiliki pagerank 1-7 selama sebulan &amp; secara otomatis web pembeli akan naik pageranknya.
3. syubhat : blogger yang memiliki pagerank 1-7 tidak menyukai adanya comment yang mereka sebut spam comment. dengan alasan comment dari penyedia layanan jasa tidak membangun komunikasi antara blogger dengan pembaca blog dan hanya mengutamakan materi, sehingga banyak penyedia layanan memakai jasa robot.
4. kesimpulan ana : buyblog dibolehkan dengan syarat comment yg dikeluarkan oleh penyedia layanan setelah membaca isi blog sehingga dapat membangun komunikasi dengan blogger dan comment harus relevan dengan isi blog.
apakah kesimpulan ana dapat dibenarkan ? atas pertolongannya ana ucapkan jazakalloh.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Assalamu&#8217;alaikum. Ustadz, ana mau bertanya mengenai suatu jenis usaha di internet yang bernama buyblog comment. ini adalah rincian mengenai buyblog comment :<br />
1. usaha ini menyediakan layanan jasa untuk meningkatkan pagerank (tingkat kepopuleran) suatu situs/blog dengan cara membeli paket kepada ana sebagai penyedia layanan jasa.<br />
2. cara kerja: pembeli membeli paket $ 400/ 1000 comment kepada ana. si pembeli akan mendapatkan 1000 comment yang dimasukkan ke dalam blog yang memiliki pagerank 1-7 selama sebulan &amp; secara otomatis web pembeli akan naik pageranknya.<br />
3. syubhat : blogger yang memiliki pagerank 1-7 tidak menyukai adanya comment yang mereka sebut spam comment. dengan alasan comment dari penyedia layanan jasa tidak membangun komunikasi antara blogger dengan pembaca blog dan hanya mengutamakan materi, sehingga banyak penyedia layanan memakai jasa robot.<br />
4. kesimpulan ana : buyblog dibolehkan dengan syarat comment yg dikeluarkan oleh penyedia layanan setelah membaca isi blog sehingga dapat membangun komunikasi dengan blogger dan comment harus relevan dengan isi blog.<br />
apakah kesimpulan ana dapat dibenarkan ? atas pertolongannya ana ucapkan jazakalloh.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Abdullah yg ingin tahu</title>
		<link>http://ahmadsabiq.com/konsultasi-keluarga/comment-page-1/#comment-512</link>
		<dc:creator>Abdullah yg ingin tahu</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Apr 2010 11:57:59 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ahmadsabiq.com/?page_id=32#comment-512</guid>
		<description>Assalammu alaikum
Ustadz, di buku Ustadz yg berjdul Matahari Mengelilingi Bumi, Ustadz menyebutkan jarak dari bumi ke langit ke 7 = 126 juta km (berdasarkan hadits ttg 500 tahun perjalanan dan kecepatan unta kalau tidak salah). Mohon perhitungan matematisnya darimana Ustadz mendapatkan angka tsb. Saya sangat memerlukannya. Terima kasih.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Assalammu alaikum<br />
Ustadz, di buku Ustadz yg berjdul Matahari Mengelilingi Bumi, Ustadz menyebutkan jarak dari bumi ke langit ke 7 = 126 juta km (berdasarkan hadits ttg 500 tahun perjalanan dan kecepatan unta kalau tidak salah). Mohon perhitungan matematisnya darimana Ustadz mendapatkan angka tsb. Saya sangat memerlukannya. Terima kasih.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: probo</title>
		<link>http://ahmadsabiq.com/konsultasi-keluarga/comment-page-1/#comment-487</link>
		<dc:creator>probo</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Apr 2010 08:38:17 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ahmadsabiq.com/?page_id=32#comment-487</guid>
		<description>Beberapa  hari lalu, di masjid kompleks saya ada pengajian rutin membahas masalah alam kubur dan ruh. Dalam pengajian itu Pak Ustadz nya menyampaikan sebuah hadits yang kira-kira maknanya: jika seseorang sudah meninggal maka ruh nya masih melayang-layang dan bisa melihat aktivitas orang yang hidup (keluarganya) selama 1 bulan/40 hari.
Masih banyak penjelasan Ustadz tersebut yang tidak bisa saya terima, misalnya ruh orang yang mati bisa mengetahui keadaan orang yang hidup, orang sholeh bisa berdialog dg ruh para wali di kuburnya dalam keadaan terjaga. Saya ingin membantah ustadz tersebut karena menyesatkan jamaah yang hanya ngikut saja,tapi saya tidak punya cukup ilmu.

Pertanyaan saya:

1.	apakah ada hadits seperti itu?kalau tidak ada mohon diberikan hadits shohihnya.
2.	Ada lagi katanya Hadits:shodaqohnya ahli waris pada hari pertama kematian,akan meringankan fitnah kubur si mati sampai hari ke-7. shodaqohnya pada hari ke-7 akan meringankan sampai hari ke-40. Apakah hadits tersebut shohih?
3.	saya pernah membaca kitab Ar-Ruh karya Ibnu Qoyyim, yang menyatakan kurang lebih seperti di pengajian tadi bahwa ruh orang mati bisa tahu keadaan orang yang hidup,bahkan bisa tahu dimana menyimpan harta dan bisa memberitakan hal ghoib. Mohon penjelasannya dan bantahannya.
4.	Bagaimana bantahan syubhat bahwa orang-orang dg ilmu tertentu bisa berdialog langsung dg ruh orang yg sudah mati?misalnya ada yang mengatakan si fulan kalau ziarah ke makam Mbah Anu mereka bisa ngobrol-ngobrol padahal temannya yang ikut ziarah itu tidak bisa melihat apa-apa,tapi katanya sifulan itu sedang ngobrol dg ruhnya mbah Anu tersebut
5.	Bagaimana makna Hadits nabi bahwa setelah seseorang mati, terputuslah amalnya kecuali 3 perkara?bagaimana ketiga perkara tersebut dapat berpengaruh terhadap keadaan seseorang di alam kubur?
6.	bagaimana doa orang yang masih hidup atau amalan orang yg masih hidup dapat berpengaruh terhadap keadaan si mati di alam kubur?
7.	Apakah orang mati bisa mendengar? Kata Ustadz dalam pengajian di atas bisa,dia berdalil bahwa Nabi menyuruh kita mengucapkan salam saat memasuki areal makam. Kalu kita disuruh mengucapkan salam,logikanya kan yang diberi salam pasti mendengar dan bisa membalas salamnya.begitu Pak Ustadz berhujjah.(hal semakna juga saya temukan di kitab Ar-Ruh.Mohon penjelasannya.
8.	Bagaimana adab membantah Pak Ustadz tersebut?mengingat yang disampaikan adalah masalah aqidah yang sangat vital dan didengarkan oleh banyak jamaah. Apakah sebaiknya kami berdiskusi berdua atau bantahan disampaikan di forum pengajian supaya jamaah juga mendapat pencerahan.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Beberapa  hari lalu, di masjid kompleks saya ada pengajian rutin membahas masalah alam kubur dan ruh. Dalam pengajian itu Pak Ustadz nya menyampaikan sebuah hadits yang kira-kira maknanya: jika seseorang sudah meninggal maka ruh nya masih melayang-layang dan bisa melihat aktivitas orang yang hidup (keluarganya) selama 1 bulan/40 hari.<br />
Masih banyak penjelasan Ustadz tersebut yang tidak bisa saya terima, misalnya ruh orang yang mati bisa mengetahui keadaan orang yang hidup, orang sholeh bisa berdialog dg ruh para wali di kuburnya dalam keadaan terjaga. Saya ingin membantah ustadz tersebut karena menyesatkan jamaah yang hanya ngikut saja,tapi saya tidak punya cukup ilmu.</p>
<p>Pertanyaan saya:</p>
<p>1.	apakah ada hadits seperti itu?kalau tidak ada mohon diberikan hadits shohihnya.<br />
2.	Ada lagi katanya Hadits:shodaqohnya ahli waris pada hari pertama kematian,akan meringankan fitnah kubur si mati sampai hari ke-7. shodaqohnya pada hari ke-7 akan meringankan sampai hari ke-40. Apakah hadits tersebut shohih?<br />
3.	saya pernah membaca kitab Ar-Ruh karya Ibnu Qoyyim, yang menyatakan kurang lebih seperti di pengajian tadi bahwa ruh orang mati bisa tahu keadaan orang yang hidup,bahkan bisa tahu dimana menyimpan harta dan bisa memberitakan hal ghoib. Mohon penjelasannya dan bantahannya.<br />
4.	Bagaimana bantahan syubhat bahwa orang-orang dg ilmu tertentu bisa berdialog langsung dg ruh orang yg sudah mati?misalnya ada yang mengatakan si fulan kalau ziarah ke makam Mbah Anu mereka bisa ngobrol-ngobrol padahal temannya yang ikut ziarah itu tidak bisa melihat apa-apa,tapi katanya sifulan itu sedang ngobrol dg ruhnya mbah Anu tersebut<br />
5.	Bagaimana makna Hadits nabi bahwa setelah seseorang mati, terputuslah amalnya kecuali 3 perkara?bagaimana ketiga perkara tersebut dapat berpengaruh terhadap keadaan seseorang di alam kubur?<br />
6.	bagaimana doa orang yang masih hidup atau amalan orang yg masih hidup dapat berpengaruh terhadap keadaan si mati di alam kubur?<br />
7.	Apakah orang mati bisa mendengar? Kata Ustadz dalam pengajian di atas bisa,dia berdalil bahwa Nabi menyuruh kita mengucapkan salam saat memasuki areal makam. Kalu kita disuruh mengucapkan salam,logikanya kan yang diberi salam pasti mendengar dan bisa membalas salamnya.begitu Pak Ustadz berhujjah.(hal semakna juga saya temukan di kitab Ar-Ruh.Mohon penjelasannya.<br />
8.	Bagaimana adab membantah Pak Ustadz tersebut?mengingat yang disampaikan adalah masalah aqidah yang sangat vital dan didengarkan oleh banyak jamaah. Apakah sebaiknya kami berdiskusi berdua atau bantahan disampaikan di forum pengajian supaya jamaah juga mendapat pencerahan.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Umu Umar</title>
		<link>http://ahmadsabiq.com/konsultasi-keluarga/comment-page-1/#comment-428</link>
		<dc:creator>Umu Umar</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Mar 2010 06:34:39 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ahmadsabiq.com/?page_id=32#comment-428</guid>
		<description>Assalamu alaikum
Ustad adakah batas syafarnya wanita yang harus dengan muhrimnya. (misal terkait jarak safar dan waktu safar). Adik ana dari HTI mengatakan wanita boleh safar tanpa mahram bila tidak lebih dari 1 hari. Katanya juga ada dalail dari hadits, sayangnya dia tidak memberitahukan haditsnya dan katanya sudah dibahas dihalaqoh mereka. Sayang ana belum dapat transkripnya. Mohon penjelasan, dan  bila ustad menemukan hadits yang digunakan mereka tolong diuraikan bagaimana hadits tsb? 
Semoga Ustad senantiasa diberi ALLAH kelapangan dan jernihnya dan benarnya pemahaman dalam setiap menjawab pertanyaan. Dan diampuni bila terjadi khilaf.
Jazakallah
Umu Umar</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Assalamu alaikum<br />
Ustad adakah batas syafarnya wanita yang harus dengan muhrimnya. (misal terkait jarak safar dan waktu safar). Adik ana dari HTI mengatakan wanita boleh safar tanpa mahram bila tidak lebih dari 1 hari. Katanya juga ada dalail dari hadits, sayangnya dia tidak memberitahukan haditsnya dan katanya sudah dibahas dihalaqoh mereka. Sayang ana belum dapat transkripnya. Mohon penjelasan, dan  bila ustad menemukan hadits yang digunakan mereka tolong diuraikan bagaimana hadits tsb?<br />
Semoga Ustad senantiasa diberi ALLAH kelapangan dan jernihnya dan benarnya pemahaman dalam setiap menjawab pertanyaan. Dan diampuni bila terjadi khilaf.<br />
Jazakallah<br />
Umu Umar</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Abu Umar Muryono</title>
		<link>http://ahmadsabiq.com/konsultasi-keluarga/comment-page-1/#comment-427</link>
		<dc:creator>Abu Umar Muryono</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Mar 2010 05:02:13 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ahmadsabiq.com/?page_id=32#comment-427</guid>
		<description>Assalumualaikum
Ustad ana ditany sepupu yang sudah bercerai. Adakah kewajiban memberi nafkah pada anaknya dan mantan istrinya? Juka tidak memberatkan ustad mohon disertai dalailnya karena insyaallah akan saya sampaikan ke ybs. Jazakallhu.
Abu Umar - Ungaran</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Assalumualaikum<br />
Ustad ana ditany sepupu yang sudah bercerai. Adakah kewajiban memberi nafkah pada anaknya dan mantan istrinya? Juka tidak memberatkan ustad mohon disertai dalailnya karena insyaallah akan saya sampaikan ke ybs. Jazakallhu.<br />
Abu Umar &#8211; Ungaran</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: ummu ahmad</title>
		<link>http://ahmadsabiq.com/konsultasi-keluarga/comment-page-1/#comment-393</link>
		<dc:creator>ummu ahmad</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Feb 2010 07:24:34 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ahmadsabiq.com/?page_id=32#comment-393</guid>
		<description>assalamu&#039;alaikum,,
ust yg mau sy tnykn, apakah pernah sufyan bin uyainah berkata:intinya jika ada perbedaan di akhir zaman untuk memegang fatwa ahlu tsughur. 
jika ada sumbernya dr mn ustadz, krn sy bnyk mndgr yg mendengungkn klmt ini.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>assalamu&#8217;alaikum,,<br />
ust yg mau sy tnykn, apakah pernah sufyan bin uyainah berkata:intinya jika ada perbedaan di akhir zaman untuk memegang fatwa ahlu tsughur.<br />
jika ada sumbernya dr mn ustadz, krn sy bnyk mndgr yg mendengungkn klmt ini.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Sobar</title>
		<link>http://ahmadsabiq.com/konsultasi-keluarga/comment-page-1/#comment-389</link>
		<dc:creator>Sobar</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Jan 2010 01:42:26 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ahmadsabiq.com/?page_id=32#comment-389</guid>
		<description>ustadz Ahmad Sabiq..
ana ada pertanyaan

bagaimana hukumnya bangkai kecoa?
ana punya madu di dalam botol. suatu saat, botol tsb lupa ditutup sehingga ada kecoa masuk dan mati didalam. lalu apakah madu ana masih boleh dikonsumsi?
syukron ustadz</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>ustadz Ahmad Sabiq..<br />
ana ada pertanyaan</p>
<p>bagaimana hukumnya bangkai kecoa?<br />
ana punya madu di dalam botol. suatu saat, botol tsb lupa ditutup sehingga ada kecoa masuk dan mati didalam. lalu apakah madu ana masih boleh dikonsumsi?<br />
syukron ustadz</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: via</title>
		<link>http://ahmadsabiq.com/konsultasi-keluarga/comment-page-1/#comment-387</link>
		<dc:creator>via</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Jan 2010 14:51:19 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ahmadsabiq.com/?page_id=32#comment-387</guid>
		<description>Assalamualaikum. 
Ustad Ahmad, saya mau bertanya 
Bagaimana menasehati suami yang sering menunda shalatnya? 
saya sudah berusaha membujuk dan mengingatkan berulang-ulang,  
Tetapi dia masih melalaikan. lama-lama sering sya sebel dan anyel banget (ya Alloh..maafkan saya), sekaligus sedih.
Saya tidak mau membiarkan suami bermudah-mudah dalam urusan shalat.
mohon tausiyahnya.ustad.
terimakasih.
wassalamualaikum.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Assalamualaikum.<br />
Ustad Ahmad, saya mau bertanya<br />
Bagaimana menasehati suami yang sering menunda shalatnya?<br />
saya sudah berusaha membujuk dan mengingatkan berulang-ulang,<br />
Tetapi dia masih melalaikan. lama-lama sering sya sebel dan anyel banget (ya Alloh..maafkan saya), sekaligus sedih.<br />
Saya tidak mau membiarkan suami bermudah-mudah dalam urusan shalat.<br />
mohon tausiyahnya.ustad.<br />
terimakasih.<br />
wassalamualaikum.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>

