Skip to content


Istri-Istri Rasulullah adalah Ibu Kaum Mukminin [ Bag. III ]

Apakah Istri Rosululloh adalah Ibu bagi Kaum Laki-Laki yang Beriman Saja Ataukah juga Ibu bagi Kaum Wanita yang Beriman  ?

.

Masalah ini muncul karena telah shohih dari Aisyah bahwasanya ada seorang wanita yang datang bunga // ahmadsabiq.comkepada beliau seraya berkata : Wahai ibuku.” Maka beliau berkata : “Saya adalah ibu  dari kaum laki-laki diantara kalian dan bukan ibu bagi kaum wanita.”

(Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d dalam Ath Thobaqot al Kubro 8/64 dan Baihaqi dalam  Sunan Al Kubro 7/70)

Para ulama berbeda pendapat mengenai masalah ini menjadi dua pendapat, yaitu :

Pertama : istri Rosululloh hanya ibu bagi kaum laki-laki saja

  • Ini adalah madzhab Imam Ibnul Arobi dan saIah satu madzhab Imam Syafi’i (Lihat Tafsir Ibnu katsir 6/381 dan Ahkamul Qur’an oleh Ibnul Arobi 3/542)
  • Mereka berdalil dengan ucapan Ummul Mu’minin Aisyah diatas.

Kedua : Mereka adalah ibu kaum mu’minin baik yang laki-laki maupun wanita

  • Mereka berdalil dengan ucapan Ummu Salamah :

“Saya adalah ibu kalian baik yang laki-laki maupun wanita.”

(Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d dalam Ath Thobaqot sebagaimana yang dikatakan oleh As Suyuthi dalam Ad Dur Al Mantsur)

Imam Al Qurthubi berkata:

“Yang nampak bagiku bahwa mereka adalah ibu bagi kaum laki-laki dan wanita, karena keagungan hak mereka baik atas laki-laki maupun wanita, yang menunjukkan atas hal ini adalah firman Allloh di permulaan ayat : “Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri.” Sedangkan ini mencakup laki-laki dan wanita, juga ditunjukan oleh hadits Abu Huroiroh dan Jabir, oleh karena itu maka firman Alloh : Dan istri-istrinya adalah ibu kalian.” Itu kembalinya kepada semua.” (Tafsir Qurthubi 14/84)

  • Ditambah lagi dengan bacaan Ubay bin Ka’b dan Ibnu Abbas yang menyatakan bahwa Rosululloh adalah bapaknya kaum mu’minin dan ini secara pasti bagi kaum laki-laki dan wanita maka begitu pula halnya dengan istri-istri mereka.
  • Syaikh Abdur Rozzaq al Abbad berkata:

“Pendapatnya Imam Al Qurthubi inilah yang lebh rajih, meskipun bisa saja kita gabungkan antara apa yang diriwayatkan dari Aisyah dengan yang datang dari Ummu Salamah, dengan cara kita katakan:

  • Kalau yang dimaksud dengan keibuan disini adalah haramnya menikah dengan mereka sepeninggal Rosululloh , juga haramnya melihat dan berkhlowah  dengan mereka, maka ini hanya berlaku bagi kaum laki-laki saja.”
  • Namun jika yang dimaksud dengan keibuan disini adalah kewajiban menghormati  dan menjalankan hak-hak mereka maka ini berlaku bagi kaum lak-laki dan wanita, maka barangkali yang dimaksud oleh Ummul Mu’minin Aisyah adalah mana yang pertama sedangkan yang dimaksud oleh Ummu Salamah adalah makna yang kedua.”

—-bersambung—-

Lihat Artikel Sebelumnya:

  1. Istri Rasululullah adalah Ibu Kaum Mukminin, bag. I [ Sisi Keibuan Istri Rasulullah ]
  2. Istri Rasululullah adalah Ibu Kaum Mukminin, bag. II [ Apakah Rasulullah Boleh Disebut Bapak Kaum Mukminin? ]

Related posts:

  1. Istri-Istri Rasululloh adalah Ibu Kaum Mukminin [ Bag. I ]
  2. Istri-Istri Rasulullah adalah Ibu Kaum Mukminin [ Bag. II ]
  3. Juga Untukmu Wahai Para Istri…
  4. Keagungan Wanita dalam Naungan Islam…
  5. Wahai Para Suami! Apakah Kau Kira Istrimu Lebih Baik daripada Istri-Istri Nabi?

Related posts brought to you by related posts.

Posted in Dunia Wanita.

Tagged with , , , , .


0 Responses

Stay in touch with the conversation, subscribe to the RSS feed for comments on this post.



Some HTML is OK

or, reply to this post via trackback.